Tag: Hukum Mati Koruptor
DENPASAR, NusaBali
Sidang Praperadilan yang diajukan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU dengan termohon Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali digelar di PN Denpasar pada, Senin (17/4).
DENPASAR, NusaBali
Sidang Praperadilan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU melawan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali yang rencananya digelar di PN Denpasar, Senin (10/4) ditunda.
SINGARAJA, NusaBali
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, dan terdakwa korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Adat Anturan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Nyoman Arta Wirawan menyatakan banding atas vonis 10 tahun yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Denpasar.
DENPASAR, NusaBali
Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Rabu (5/4).
TABANAN, NusaBali
Tim Penyidik Pidana Khusus dibantu Tim Intelejen Kejari Tabanan menggeledah Kantor Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Swadana Harta Lestari di Komplek Kantor Camat Kediri pada Selasa (4/4).
Pemanggilan ini dilakukan setelah Prof Antara tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (3/4).
DENPASAR, NusaBali.com - Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof I Nyoman Gede Antara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018-2022.
NEGARA, NusaBali
Mantan Bendahara LPD Yehembang Kauh inisial IGAKJ, yang menjadi salah satu tersangka kasus korupsi dana LPD Yehembang Kauh, ternyata melarikan diri ke luar negeri.
Event Terkini
Konser Spektakuler Stuart Zender & The 5th Dimensions di Arma Museum, Ubud
Topik Pilihan
Cegah DBD, Fogging Terus Digencarkan
-
-
-
Badung 25 Apr 2024 Dua Warga Tanzania Dideportasi dari Bali
-
-
-
-
-
-
Berita Foto
Naluriku Menari
Pembersihan Kawasan Wisata Gunung Bromo
Menggambar Cita-cita Kartini
Nusa Ning Nusa
Yang Paling Disuka
MENJELANG pensiun Made Suardana sudah memantapkan niat menjadi pemangku. Saudara dan kerabatnya satu dadia penuh suka cita menyambut hasrat itu. “Alasan kami, De, karena kamu guru agama Hindu, cocoklah kalau kamu setelah pensiun jadi pemangku, memimpin saudara-saudara kita dalam hal ketakwaan pada Hyang Widhi.”